Deliberalisasi Media Sosial

Dulu, mungkin media massa lah yang sangat berperan. Era ini katanya disebut sebagai era Media 1.0. Di era ini, media massa cenderung satu arah, elit, dan tidak tersentuh. Media massa punya posisi tawar yang tinggi, karena melalui mereka informasi tersebar dan media massa adalah satu-satunya sumber informasi bagi rakyat. Selain karena memiliki infrastrukturnya, juga memiliki sumberdaya manusia yang baik, media massa punya kemewahan untuk mengeksplorasi isu sesuka mereka. Meski kita tahu ada banyak kode etik yang mengatur cara bermain mereka, tapi para pemegang kebijakan di media, atau penguasa yang menindas media punya peluang mendominasi. Informasi sebagai alat penindas awam, dimainkan dengan mudah di era ini oleh penguasa.
Sekarang, jaman berubah. Media kini bisa di tangan siapa saja. Era Media 2.0 memungkinkan siapa saja kini menjadi produsen, tidak saja sebagai konsumen informasi. Terlepas apakah informasi itu valid atau tidak, sesuai kode etik atau tidak, tapi saluran komunikasi kini terbuka selebar-lebarnya untuk siapa saja. Kecuali mereka yang termarjinalkan oleh ketiadaan infrastruktur informasi dan telekomunikasi.
Kalau JAP malah meledek perkembangan ini, saya justru mau mensyukurinya. Soal kualitas wacana, atau komunikasi yang muncul saat ini memang masih didominasi komunikasi sehari-hari, bukan diskursus sebagaimana diharapkan Habermas. Tapi dominasi ini tidak akan langgeng. Akan muncul suatu masa dimana diskursus muncul sesekali, menembus dominasi komunikasi rujak cingur, meminjam istilah Gunawan Muhamad, dan membuat perubahan.
Demokrasi Deliberatif yang diteorikan Habermas, sedang mendapat celah. Celah itu memang tidak bisa ujug-ujug dibuka lebar, karena akan muncul risiko. Perlahan tapi pasti, celah untuk menembus dominasi elit dalam hal berkomunikasi tentang politik, juga dimiliki awam. Budaya bisu yang dulu mendominasi, kini mulai bangun dan menunjukkan kekuatannya. Habermas sudah mewanti-wanti, budaya bisu adalah musuh besar deliberasi.

Dalam kondisi budaya bisu (silence culture), deliberasi tidak terjadi. Karena dalam porses deliberasi harus ada apa yang disebut kompetensi komunikatif. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai kompetensi komunikatif. Tetapi setiap kebudayaan tertentu bisa mematahkan proses komunikasi dengan membuat orang tidak berdaya dalam kompetensi komunikatif. Orang dibiarkan pasif.
Tugas dari forum deliberasi adalah membangun kompetensi komunikatif. Caranya, membiarkan mereka menghargai pendapat sendiri, memberikan ruang perbedaan pendapat sehingga mereka menyadari bahwa perbedaan pendapat itu menguntungkan. Karena, dari perbedaan pendapat itu ada cukup banyak perspektif yang dibuka. Dan yang lebih penting untuk silence culture, berbeda pendapat itu tidak menakutkan, tetapi memperkaya.
Teori Demokrasi Deliberatif ini sebenarnya dibangun berdasarkan pengalaman Nazi. Di satu sisi, Nazi adalah kekuatan negara yang sangat besar, tapi itu baru setengah dari kebenarannya. Kebenaran yang lain adalah, Nazi mencerminkan peranan kelompok masyarakat yang kuat atas kelompok yang lain. Negara hanyalah tunggangan kelompok yang kuat itu. Setiap saat hukum dapat diubah-ubah sesuka Hitler, meski Hitler itu patuh pada hukum, tetapi hukum lebih patuh pada dia. Jadi, dia membuat hukum untuk menggolkan maksud-maksudnya.

0 komentar:

Posting Komentar