Jarak kebebasan yang mendekat

Bila kita ingat demokrasi selalu erat kaitannya dengan kebebasan. didalam kebebasan itu selalu ada jarak yang menghubungkan wakil rakyat dengan masayarakat sebagai objek negara yang berpartisipasi dalam pembangunan idiologi negara. jarak mungkin jauh sekali untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk suara lisan maupun tulisan, apalagi masyarakat yang berada di pedesaan, mungkin jarak itu terasa jauh. tapi hal ini sungguh tidak berlaku di masa kini. mungkin kita bisa melihat perkembangan tekonologi yang sangat signifikan dapat menghubungkan jarak yang jauh bisa lebih dekat. entah itu penggunaan sms, telephone, BBM (Blackberry Messenger), 3G Video Call, ataupun teknologi lainnya

kita bisa mengkaitkannya dengan budaya demokrasi yang masyarakat kita anut. kita bisa menyampaikan aspirasi melalui forum, maupun blog yang seperti saya buat sekarang ini. jarak bukanlah lagi menjadi masalah karena sudah terasa dekat. sekarang tinggal kita memikirkan bagaimana caranya kita menyampaikan aspirasi ke dewan rakyat dan apakah aspirasi itu didengar. mungkin kita tidak mendekat, melainkan jarak itu tetap jauh tetapi kebebasan yang sudah mendekat.

romantisnya dunia maya dan demokrasi

Demokrasi dapat dikatakan indah apabila kita menyimpoulkan suatu negara dapat menganut seluruh warga negaranya dengan baik, bukan hanya janji manis saja yang dapat terlontar dari bibir para wakil rakyat. banyak yang mengaitkan bahwa pimpinan negara sangat menikmati hasil demokrasi demi kepentingan keluarga bukan kepentingan rakyat, sejalan dengan berbagai atraksi masyarakat melalui dunia maya yang mengkritisi keras mengenai demokrasi dewasa ini.

Masyarakat bisa bilang A sampai Z mengenai kehidupannya di ranah demokrasi ini di jejaring sosial maupun aplikasi yang berkembang di dunia maya, mungkin kita bisa memandang jauh ke belakang disaat kita tidak bisa ber"kicau" ria di internet karena dipasung oleh pemerintahan yang sentral di tangan penguasa. sedikit berkicau mungkin entah kemana diri kita akan dibawa. kalau bisa diistilahkan jaman dahulu bukanlah kisah romantis antara dunia maya dengan demokrasi, melainkan kisah sedih tak memiliki ujung yang dijawab dijaman sekarang siiring berkembangnya budaya demokrasi dan pesatnya teknologi dunia maya. dapat dikatakan romantisme itu sudah muncul diantara keduanya.

Dunia Maya Pilar Dunia Demokrasi

SANDIWARA politik antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah membawa implikasi serius terhadap integritas dan kredibilitas wakil rakyat tersebut. Masyarakat tidak bisa lagi mengharapkan DPR untuk memperjuangkan suaranya. DPR harus membayar mahal ongkos politik, yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat. Sebenarnya ini bukanlah hal yang baru, beberapa kasus telah menunjukkan hilangnya integritas dan kredibilitas DPR. Lihat saja ulah beberapa anggota DPR yang menerima suap, yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian kasus hilangnya ayat tembakau di dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Jadi kalau faktanya seperti itu, apa yang bisa diharapkan dari DPR?

Sebenarnya di dalam demokrasi terdapat empat pilar, yaitu pemerintah (eksekutif), DPR (legislatif), pengadilan (yudikatif), dan terakhir media. Media merupakan pilar yang terakhir yang mempunyai fungsi kontrol sosial. Keempat pilar tersebut masing-masing mempunyai posisi yang independen dan tidak boleh saling mengintervensi. Hal ini bertujuan menciptakan kondisi check and balances. Demokrasi tidak akan berjalan dengan baik ketika salah satu atau beberapa pilar demokrasi diintervensi oleh pilar yang lainnya. Atau ketika pemerintah mengintervensi DPR, pengadilan, dan media, jelaslah demokrasi akan mati. Matinya demokrasi bukanlah sesuatu yang kita harapkan karena umur demokrasi di negara kita baru sewindu. Demokrasi hanyalah satu-satunya sistem politik yang telah teruji beratus-ratus tahun lamanya. Demokrasi juga memberikan kesempatan kepada semua orang tanpa diskriminasi untuk berpartisipasi dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan tata pemerintahan dan kenegaraan.

Demokrasi akan mati ketika kondisi check and balances sudah tidak ada lagi. Dalam kasus sandiwara politik antara Komisi III DPR dan Kapolri menunjukkan sudah tidak ada lagi check and balances karena Komisi III DPR lebih berpihak kepada polisi dan pemerintah, serta meninggalkan suara konstituennya. Di dalam kondisi ini, sudah jelas pilar pertama dan kedua demokrasi, yaitu pemerintah dan DPR, sudah menyatu. Jika kondisi itu tetap dipertahankan, akan membahayakan eksistensi demokrasi itu sendiri. Pemerintahan otoriterlah yang akan muncul. Kemudian, harapan tinggal pada pilar ketiga dan keempat, yaitu pengadilan dan media. Tetapi, kondisi pengadilan sekarang ini sedang terjangkit penyakit korupsi peradilan, kecuali Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kontribusinya dalam menjalankan roda demokrasi sukar diharapkan. Harapan terakhir ada pada media, yang relatif bekerja dalam fungsi kontrol sosialnya. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi betul-betul telah dimanfaatkan secara baik oleh media. Walaupun terdapat dominasi pemilik modal di dalam menentukan kebijakan media tersebut, media tidak melupakan fungsi kontrol sosialnya.

Di sisi lain, muncul dunia maya sejalan dengan perkembangan teknologi nirkabel yang begitu pesat pasca munculnya jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Masyarakat benar-benar telah memanfaatkan dunia maya secara efektif untuk mengekspresikan pendapatnya atau untuk memperluas jaringannya. Di dalam suatu masyarakat terbuka, Karl Popper (1992) menggambarkan arus informasi akan menjadi kata kunci di dalam menentukan peradaban manusia. Manusia yang beradab adalah manusia yang mengikuti perkembangan informasi dan mampu mengelola informasi secara baik. Manusia yang tidak mampu mengikuti perkembangan informasi dan mengelola informasi secara baik akan digilas perkembangan zaman. Jejaring sosial di dunia maya merupakan jawaban atas pertanyaan bagaimana mengikuti dan mengelola informasi di dalam suatu masyarakat terbuka.

Pilar kelima demokrasi
Jejaring sosial di dunia maya memberikan kontribusi besar untuk pembentukan opini di dalam kasus perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Khususnya ketika Usman Yasin membuat grup di Facebook guna menggalang dukungan untuk Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dan telah berhasil menembus 1 juta Facebookers. Ketika pemerintah dan DPR bersatu untuk membela Polri, jejaring sosial di dalam dunia merupakan wahana alternatif untuk menampung aspirasi masyarakat. Di dalam dunia maya, pendapat masyarakat tidak bisa dibendung atau disensor, seperti gelombang tsunami yang menghantam daratan pascagempa bumi. Suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox dei), 1 juta suara masyarakat di dalam grup Facebook tersebut tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah dan DPR.

Masyarakat sekarang sudah menyadari DPR tidak bisa diharapkan lagi memperjuangkan suara mereka karena DPR telah mengalami rabun sosial dan autisme sosial. DPR sibuk dengan urusannya sendiri dan melupakan suara konstituennya. Atau dengan kata lain DPR sedang melakukan politik kartel, yaitu partai-partai politik (parpol) secara kolektif mengabaikan komitmen ideologi atau programatis mereka demi kelangsungan hidup mereka sebagai suatu kelompok (Kuskrido Ambardi, 2009:353). Masyarakat juga sudah memahami perilaku DPR yang sedang menjalankan politik kartel demi mengamankan sumber dan akses kekuasaannya.

Menurut Juergen Habermas (2009), di dalam suatu negara hukum yang demokratis, legitimasi demokratis terletak pada kualitas wacana. Jadi pada masa masyarakat terbuka seperti sekarang ini, legitimasi demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, DPR, dan pengadilan. Peran media dan jejaring sosial di dunia maya dalam membentuk kualitas wacana juga merupakan kunci legitimasi demokrasi. Artinya, legitimasi demokrasi ada pada media dan jejaring sosial di media ketika mereka mewacanakan sesuatu yang bisa diuniversalkan dan diterima oleh masyarakat.

Jejaring sosial di dunia maya merupakan pilar kelima di dalam demokrasi yang secara efektif tidak hanya untuk membentuk opini publik, tetapi juga menentukan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pemerintahan dan tata kenegaraan. Jejaring sosial di dunia maya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan media akan saling bergantian menjalankan roda demokrasi, ketika pemerintah, DPR dan pengadilan konvensional mengalami kelumpuhan.

Kreativitas dan Demokrasi Terbuka dengan TIK

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hal-hal yang sebelumnya mustahil telah berubah menjadi berbagai kemungkinan baru. Bisa dikatakan, sekarang yang membedakan antara mereka yang banyak mendapatkan pencapain dalam hidupnya dengan mereka yang tidak hanyalah keinginan, semangat dan kegigihan. Kesempatan untuk menginspirasi dan menggerakkan hati orang lain melalui kreatifitas dan demokrasi terbuka lebar dengan TIK.

Tidak terasa, sudah lebih dari enam bulan saya tidak menapakkan kaki di tanah Indonesia. Tuntutan mimpi mengharuskan saya tinggal jauh dari rumah untuk menggali ilmu dinegeri kangguru. Alhamdulillah, selama enam bulan ini saya telah diberikan kesempatan untuk melihat industri TIK di Indonesia dan di dunia menggunakan kacamata yang sedikit berbeda. Walaupun saya sekarang sedang berada di Australia, hidup saya tetap berjendelakanIndonesia.


Tahun 2008 merupakan tahun yang cukup fenomenal bagi saya pribadi dan bagi industri TIK pada umumnya. Facebook, Twitter (dan Plurk), BlackBerry, Mac, iPhone, GPS, video streaming dan internet broadband adalah sebagian dari serpihan teknologi yang semakin matang dan hadir dalam keseharian hidup kita di 2008. Walaupun didera krisis ekonomi yang luar biasa, saya melihat teknologi-teknologi ini akan terus berkembang dan semakin matang ditahun 2009.

Perbaikan teknologi memang penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah apa yang dilakukan oleh manusia dengan hadirnya berbagai perbaikan tersebut. Pada artikel catatan akhir tahun ini, saya ingin mengajak pembaca BISKOM melihat fenomena kreatif dan demokratis yang telah terjadi didalam dan luar negeri pada tahun 2008 yang akan masuk dan mewarnai tahun sebagian masyarakatIndonesia ditahun 2009.

Aksi Unjuk Kreatifitas Kolektif Anak Muda
Dilahirkan ke dunia yang penuh dengan TIK, sebagian dari anak muda sekarang merupakan generasi pertama yang benar-benar dapat bergantung denganinternet untuk bersosialisasi. Karena kehadirannya yang sangat alamiah, sebagian besar anak muda tidak menyadari bahwa internet memiliki potensi sosial yang luar biasa. Bagi yang menyadari, mereka berani mengambil resiko untuk menyelenggarakan berbagai eksperimen sosial dengan hasil nyata.
Saya ingin mengambil acara unjuk kreatifitas Frozen sebagai contoh. Acara ini, yang sepenuhnya diorganisir menggunakan situs jejaring sosialFacebook oleh sekelompok anak muda yang menamakan diri IMPROV (http://improveverywhere.com) berhasil menggalang perhatian dan partisipasi ribuan penggunaFacebook di berbagai belahan dunia.

Acara unjuk kreatifitas ini memang bisa dibilang sangat sederhana: acara ini hanya meminta partisipan untuk berhenti melakukan aktifitas (menjadi patung hidup) selama lima menit pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan sebelumnya. Dilakukan di ruang publik, seperti di New York’ Grand Central Station dan Melbourne’ Flinders St. Station, ajang unjuk kreatifitas seperti ini dijamin menarik perhatian banyak orang.

Selain freeze, IMPROV juga sudah mengorganisir berbagai acara unik lain yang tidak kalah menarik. Diantaranya, IMPROV dapat mengumpulkan belasan pasang anak kembar untuk menciptakan cermin hidup didalam transportasi umum, menggerakkan ribuan orang untuk berada ditempat yang sama untuk mendengarkan dan melakukan berbagai perintah dari sebuah file MP3 yang dimainkan bersama dan menyambut orang-orang tidak dikenal dengan semangat di airport.

Walaupun berbagai acaranya bisa dibilang sederhana, kelompok anak muda seperti IMPROV membuktikan bahwa siapapun dapat menjadi seorang pemimpin dan mengumpulkan massa untuk berpartisipasi dalam acara kreatif menggunakaninternet. IMPROV merupakan hasil nyata dari sifat marketing viral yang dimiliki oleh internet, yang dapat melompat dari platform satu ke platform lainnya dengan mudah.

Sampai artikel ini ditulis, anak muda di seluruh dunia sudah mengadakan acara freeze di 70 kota di 34 negara diseluruh dunia. Dengan semakin melekatnyainternet dengan kehidupan bermasyarakat di Indonesia, bukan tidak mungkin anak muda Indonesia juga dapat melakukan kegiatan kreatif kolektif yang sama, atau lebih menarik lagi. Kuncinya adalah determinasi untuk menjalankan ide yang yang mendapatkan dukungan online secara offline.

Kompetisi Jejaring Sosial
Bagi sebagian anak muda Indonesia, jumlah teman yang mereka miliki di situs jejaring sosial seperti Friendster dan Facebook adalah barometer penting dari kehidupan sosial mereka. Biasanya, semakin banyak teman yang dimiliki adalah semakin baik. Walaupun terkadang mereka yang berada didalam ring satu pertemanan ini bukan benar-benar seorang ‘teman’.

Baru saja selesai bulan November lalu, penyedia layanan seluler 3 (three) di Inggris mengadakan kompetisi jejaring sosial yang dinamakan Seriously Social Party. Setelah melalui sebuah proses penyaringan berdasarkan latar belakang, 3 (three) memilih 20 peserta untuk berlomba mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan diFacebook untuk merancang sebuah rencana pesta terunik dengan uang 25.000 poundsterling untuk dibelanjakan. Sam Michael, seorang pemuda dari London memenangkan acara ini dengan mendapatkan lebih dari 19.000 dukungan untuk mengadakan sebuah pesta kebun bertemakan the Great Gatsby.

Saya mengantisipasi merebaknya berbagai kompetisi serupa yang mengandalkan situs jejaring sosial diadakan di Indonesia ditahun 2009. Tentunya, sebagai media yang menjangkau lebih banyak orang, acara-acara televisi yang mengandalkan dukungan dengan SMS tidak akan tergantikan oleh situs jejaring sosial dalam waktu dekat.

Pers ala Internet Penyangga Sistem

Media massa (pers) sering dinyatakan sebagai pilar keempat dari penyangga sistem demokrasi. Hal ini akan menjadi kentara ketika ketiga pilar penyangga demokrasi yang lain adalah lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif atau dengan kata lain institusi negara bentuk kontrak sosial ini tidak dapat menjalankan fungsinya atau berjalan secara timpang. Perslah - sebagai lembaga ekstra pemerintah - yang akhirnya harus mampu mengambilalih demi kelangsungan demokrasi.
Bagaimana dengan peran peran media pers swadiri seperti blogger?
Secara kelembagaan blogger bukan institusi pers. Meskipun dalam UU Pers ini kategori pers bukan merupakan bagian dari pers itu sendiri. Menurut M. Nuh blogger tidak termasuk dalam kategori pers. "Blogger kan bukan jurnalis, hanya interaksi pribadi melalui internet," tukasnya.
Wimar menyatakan bahwa : Blog Itu sebagai medium pelengkap dan meramaikan dunia demokrasi. Di blog semua orang bebas berbicara dan menyampaikan pendapat. Masyarakat yang nanti akan menilai baik-tidaknya blogger tersebut.
Peluang untuk menjadi kekuatan opini dan penekan kebijakan pemerintah sangatlah mungkin mengingat, menurut Enda Nasution, tahun 2009 diperkirakan jumlah blogger tembus 1 juta. Hal ini berarti pembaca blog tentu akan jauh melebihi jumlah tersebut. Belum termasuk jejaring sosial seperti facebook, twiter dll, sungguh bukan kekuatan yang dapat dipandang remeh.
Sebagai contoh kasus, dalam kasus Prita, media massa dan didukung dibelakangnya para netter, komunitas jejaring sosial dan blogger telah mendorong dan mengoreksi peran penegak hukum dan institusi penyedia jasa - oknum jaksa, Omni - yang telah menciderai asas demokrasi dan keadilan sebagai pihak yang terkalahkan. Sementara pihak yang dicederai, Prita, sebagai pihak yang dimenangkan. Sebuah model pertarungan masa depan demokrasi dan keadilan.
Meskipun bukan sebagai lembaga dan memang blogger adalah warga negara itu sendiri dalam bentuknya yang lain dan tentunya sulit diakui negara sebagai institusi sebagaimana layaknya media pers, namun model 'demo' ala dunia 'maya' ini, justru menjadi begitu 'nyata' hasilnya. Bukankah ini menunjukkan bahwa gerakan ini telah menjadi pilar ke-5 penyangga sistem demokrasi?